Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hadits. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Januari 2015

Bagaimana Pandangan Hadits Nabi Seputar Kenaikan Harga?

“Wahai Rasulullah barang-barang di kota Madinah mengalamai kenaikan harga” keluh seorang sahabat Nabi suatu hari, “tentukanlah harga” ia melanjutkan. Mendengar hal ini Nabi Muhammad -shalallahu ‘alaihi wa sallam- tidak lantas melakukan penentuan harga, namun memberikan sebuah wejangan bijak: “sesungguhnya Allah lah yang menjadikan harga naik atau turun,” setelah itu beliau kembali dipinta untuk menentukan harga, dan beliau memerintahkan sahabat untuk berdoa kepada Allah.

Hadits yang  diriwayatkan oleh  Abu Daud dan Tirmidzi ini mengandung berbagai pelajaran penting yang sayang jika tidak didulang terlebih saat ini; di tengah maraknya pro-kontra kenaikan BBM.
Sikap Rakyat Terhadap Kenaikan Harga

Perintah Rasulullah kepada seorang yang meminta stabilitasi harga untuk berdoa kepada Allah menunjukkan bahwa kenaikan harga merupakan timbal balik perbuatan hamba yang tidak sesuai dengan keinginan sang pencipta. Maka hendaknya segenap rakyat dalam kejadian ini melakukan instropeksi diri: kesalahan apa yang diperbuat sehingga Allah menghendaki kesulitan bagi rakyat negeri ini.

Kalau mau menyelidiki kemungkinan apa yang membuat pemerintah menaikkan harga -dalam kasus ini bbm- statemen bahwa perilaku rakyat juga termasuk faktor melambungnya harga bukanlah sekedar isapan jempol. Kemungkinan pemerintah menaikkan harga hanya ada dua: Pemerintah melakukannya tersebut secara  lalim atau menaikkan harga dengan pertimbangan yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan.

Jika Pemerintah melakukannya secara lalim, maka di berbagai tempat di dalam al-Quran disebutkan bahwa pemerintah yang lalim sejatinya buah dari rakyat yang lalim pula.

Sebut saja surat QS. Al-An’am: 129 (yang artinya): Demikianlah Kami kuasakan orang-orang yang zhalim itu satu sama lain, sebagai akibat dari perbuatan mereka” .

Para ulama dari kalangan ahli tafsir menegaskan bahwasanya pemimpin lalim di sebuah negeri merupakan balasan bagi rakyat yang lalim. Sedangkan di dalam Hadits Rasulullah bersabda, “Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kelaliman penguasa,  kehidupan yang susah, dan paceklik.” (H.R Ibnu Majah)

Dari sinilah terkenal ungkapan “Kama takunu yuwalla ‘alaikum” ‘sebagaimana keadaan kalian demikian pula keadaan pemimpin kalian.’ Pemahaman seperti inilah yang dipahami oleh para ulama dan para pemimpin Islam sedari dulu, Imam Ali misalkan beliau berujar kepada orang yang mengkritik roda pemerintahannya :

“Karena saat Abu Bakar dan Umar menjadi khalifah, mereka didukung oleh orang-orang seperti aku dan Utsman, namun saat Utsman dan aku yang menjadi khalifah, pendukungnya adalah kamu dan orang-orang sepertimu.”

Menyoal kemungkinan kedua yaitu pemerintah menaikan harga dengan prosedur yang benar serta amanah, maka dalam hal ini menjadikan rakyat sebagai kambing hitam atas kenaikan harga juga bukan pendapat yang salah. Karena pemerintah tidak akan menaikkan harga jika dalam keadaan makmur dan sejahtera (contoh: saudi 1 liter sekitar 1500 rupiah), semua itu terjadi di masa-masa sulit seperti sekarang dan faktor kesulitan yang dialami sebuah negeri dijelaskan di dalam  al-Quran disebabkan oleh tingkah laku penduduk negeri.

Allah berfirman (yang artinya), “Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”(Al-A’raf:96)

lantas apa yang membuat Indonesia sebuah negara dengan penduduk Muslim terbanyak terhimpit kesulitan dan belum diberikan kesejahteraan? mungkin alasannya ada di potongan ayat berikutnya “tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya,” ya, kita masih jauh dari keimanan dan ketaqwaan.

Melihat kenyataan di atas mestinya kita berhenti menggerutu atas kinerja pemerintah dan mulai memperbaiki diri, keluarga dan masyarakat sekitar. Hal yang paling penting untuk di perbaiki adalah masalah Tauhid (meng-esakan Allah dalam Ibadah), karena sejatinya kemakmuran individu bahkan negara tergantung sejauh mana seseorang itu ataupun sebuah negara menegakkan Tauhid, mengenai hal ini Allah berfirman (yang artinya),

“Maka apabila mereka mengarungi (lautan) dengan kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan agama bagi-Nya; kemudian tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, mereka (kembali) mempersekutukan (Allah), (QS al-‘Ankabuut:65)

Kaum musyrikin saja diselamatkan Allah dalam perjalanan mereka ketika bertauhid meskipun sebentar maka bagaimana dengan yang mentauhidkan Allah siang dan malam?

Moga dengan bertauhid  Allah menganggkat derajat kita dan negeri ini, memberikan kita pemimpin yang baik dan memperbaiki para pemimpin kita sehingga tercapailah cita cita kita bersama: “baldatun toyyibatun wa robbun gofur.”

wallahu ta’ala a’lam. Artikel Muslim.Or.Id

Doa Masuk Rumah, Bagaimaan Derajatnya dalam Hadits?

Sudah menjadi aktifitas kita tiap harinya untuk keluar masuk rumah. Semua aktifitas yang dijalankan oleh setiap muslim tentu dibarengi dengan sebuah doa begitu juga jika kita ingin masuk rumah. Dikeluarkan Abu Daud dalam Sunan-nya (5096).

حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْفٍ ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيل ، قَالَ : حَدَّثَنِي أَبِي ، قَالَ ابْنُ عَوْفٍ وَرَأَيْتُ فِي أَصْلِ إِسْمَاعِيل ، قَالَ : حَدَّثَنِي ضَمْضَمٌ ، عَنْ شُرَيْحٍ ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إِذَا وَلَجَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ ، فَلْيَقُلْ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَ الْمَوْلَجِ وَخَيْرَ الْمَخْرَجِ ، بِسْمِ اللَّهِ وَلَجْنَا وَبِسْمِ اللَّهِ خَرَجْنَا وَعَلَى اللَّهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا ، ثُمَّ لِيُسَلِّمْ عَلَى أَهْلِهِ “

Ibnu ‘Auf menyampaikan hadits kepada kami, Muhammad bin Isma’il menyampaikan hadits kepada kami, ia berkata: ayahku (Isma’il) menyampaikan hadits kepadaku, dan aku juga melihat dalam kitab-nya Isma’il, ia berkata: Dhamdham menyampaikan hadits kepadaku, dari Syuraih, dari Abu Malik Al Asyja’i, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “jika seseorang masuk ke rumahnya, hendaknya ia mengucapkan: Allahumma inni asaluka khayra maulaji, wa khayral makhraji, bismillahi walajna, wa bismillahi khrajna, wa ‘alallahi rabbana tawakkalna (Ya Allah aku memohon kepadamu sebaik-baik tempat masuk dan sebaik-baik tempat keluar. Dengan nama Allah, kami masuk, Dan dengan nama Allah kami keluar. Dan kepada Allah juga lah, wahai Rabb kami, kami bertawakkal). Lalu baru setelah itu mengucapkan salam kepada penghuninya”

Juga dikeluarkan oleh Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir (3375) dari Hasyim dari Muhammad bin Isma’il, dan Al Baihaqi dalam Ad Da’awat Al Kabir (407) dari jalan Abu Daud, dengan sanad yang sama.

Derajat hadits
Semua perawi hadits ini tsiqah kecuali Muhammad bin Isma’il dan ayahnya, Isma’il bin ‘Ayyasy.

Mengenai Muhammad bin Isma’il, Abu Zur’ah Ar Razi mengatakan: “ia tidak mengetahui ilmu hadits”. Abu Daud sendiri menyatakan tentangnya: “ia tidak pandai”, bersamaan dengan itu Abu Daud mendiamkan riwayat ini, yang merupakan isyarat bahwa ia menganggap Muhammad bin Isma’il tidak mengapa dan hasan haditsnya.

Namun masalah lainnya, ternyata ia tidak meriwayatkan hadits dari ayahnya dengan sima‘ (mendengar langsung). Abu Hatim menyatakan: “ia tidak mendengar satu hadits pun dari ayahnya”. Ibnu Hajar juga mengatakan: “para ulama mencacatinya karena ia menerima hadits dari ayahnya tanpa sima’”. Padahal Muhammad bin Isma’il menggunakan lafadz ‘haddatsani’ yang pada asalnya dipahami sebagai sima’. Ketika ditanya mengenai kasus Muhammad bin Isma’il ini, Asy Syaikh Al Muhaddits Abdul Muhsin Al Abbad mengatakan:

لا أدري، هل كلمة: “حدثني” المقصود بها أنه سمع منه. -وهذا هو الأصل فيها- أو تجوزاً؟ لكن قد تستعمل: “حدثني” بمعنى: “أخبرني”، وتطلق على العرض الذي هو السماع من الشيخ، ومعلوم أن هذا يعتبر مثل السماع

“aku tidak tahu apakah perkataan ‘haddatsani‘ di sini maksudnya bahwa ia mendengar langsung dari ayahnya (dan ini hukum asalny) ataukah sekedar tajawwuz (kiasan). Namun perkataan ‘haddatsani‘ terkadang bermakna ‘akhbarani‘ (telah mengabarkan kepadaku), dan dimutlakkan kepada bentuk penyampaian yang intinya ada unsur mendengar dari seorang guru. Dan telah diketahui bersama bahwa lafadz ‘akhbarani‘ itu dianggap setara dengan sima’” (web islamlight).

Sehingga tidak ada masalah dengan Muhammad bin Isma’il, terlebih lagi dalam riwayat di atas ia di-mutaba’ah oleh Ibnu ‘Auf, walhamdulillah.

Adapun mengenai Isma’il bin ‘Ayyasy, Ad Daruquthni berkata: “haditsnya mutharib”. Ibnu Khuzaimah berkata: “para ulama tidak berhujjah dengannya”. Waki berkata: “ia mukhtalith dalam meriwayatkan hadits”. Ibnul Jauzi juga mengatakan: “ketika menua, hafalannya berubah. Ia banyak salah dalam meriwayatkan hadits, sedangkan ia sendiri tidak menyadarinya”.

Namun keadaannya ini dikecualikan jika ia meriwayatkan hadits dari perawi ahlus Syam, yang satu negeri dengannya. Al Bukhari mengatakan: “jika ia menyampaikan hadits dari perawi dari negerinya, maka shahih. Namun jika ia menyampaikan hadits dari perawi dari selain negerinya, maka perlu ditinjau”. Ibnu Hajar juga mengatakan: “shaduq jika meriwayatkan hadits dari perawi dari negerinya, dan mukhtalith jika dari selain negerinya”. An Nasa-i mengatakan: “ia shalih dalam riwayat dari ahlus Syam”. Al Hakim juga menyatakan: “riwayatnya dhaif jika selain dari penduduk Syam”. Dan dalam hal ini ia meriwayatkan dari Dhamdham yang termasuk ahlus Syam, walhamdulillah.

Sampai di sini hadits di atas minimalnya hasan. Sebagaimana diisyaratkan oleh Abu Daud ketika mengeluarkan hadits ini tanpa mengomentarinya, juga dihasankan oleh Syaikh Ibnu Baz dalam Hasyiyah Bulughul Maram (771), dan qaul qadim dari Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami (839).

Namun terdapat masalah lain, yaitu apakah Syuraih meriwayatkan hadits dari Abu Malik Al Asy’ari radhiallahu’anhu atau bahkan para sahabat yang lain. Ibnu Asakir dalam Tarikh-nya menyebutkan Syuraih meriwayatkan hadits dari beberapa sahabat semisal Abud Darda, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Abu Dzar, Al Harits bin Al Harits, Abu Malik Al Asy’ari, dan lainnya. Namun ini dibantah oleh Muhammad bin ‘Auf Al Hamshi, yang masih satu negeri dengannya, mengatakan: “ia (Syuraih) tidak pernah mendengar hadits dari Abud Darda’, dan aku menyangka kuat bahwasanya ia tidak pernah mendengar hadits dari sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Karena ia tidak pernah menyatakan hal itu sedikitpun, padahal ia tsiqah”.

Namun pernyataan ini tidak sepenuhnya benar, karena Syuraih memang meriwayatkan dari beberapa sahabat Nabi. Imam Al Bukhari dalam At Tarikh Al Kabir berkata: “ia mendengar hadits dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Fadhalah bin Ubaid”. Abu Hatim berkata : “Syuraih tidak pernah bertemu Abu Umamah, Al Harits bin Al Harits dan Al Miqdam”. Abdurrahman bin Abi Hatim juga mengatakan: “aku mendengat ayahku berkata: Syuraih bin Ubaid dari Abu Malik Al Asy’ari secara mursal”. Abu Zur’ah juga mengatakan: “Syuraih bin ‘Ubaid dari Abu Bakr radhiallahu’anhu secara mursal”.

Inilah yang insya Allah lebih kuat, bahwa Syuraih tidak pernah mendengar hadits dari Abu Malik dan tidak pernah meriwayatkan hadits dari Abu Malik kecuali secara mursal. Sehingga terdapat inqitha’ dalam riwayat ini. Syaikh Al Albani dalam takhrij-nya terhadap Al Misykah (2378) mengatakan: “hadits ini shahih sanadnya andaikan tidak ada inqitha‘”. Beliau juga dalam takhrij-nya terhadap Kalimut Thayyib (62) mengatakan: “hadits ini munqathi’”.

Kesimpulannya, hadits ini dhaif (lemah) karena munqathi’. Wallahu a’lam. Artikel Muslim.Or.Id