Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sebelumnya syukron kepada Ukhti Aini atas kiriman makalahnya. Sejak berdirinya Dinasti Abbasiyah setelah runtuhnya Dinasti Umayyah pada tahun 132 Hijriyah dan berakhir pada pertengahan abad keempat hijriyah, ketika Dinasti Abbasiyah mengalami kemunduran dan tidak ada yang tersisa dari kekuasaan dinasti kecuuali tinggal namanya saja.
Zaman ini dianggap sebagai zaman yang paling gemilang dalam sejarah fiqh Islam. Kemajuan ilmu pengetahuan pada zaman ini tidak hanya terjadi pada bidang fiqih, namun juga terjadi pada bidang ilmu lain seperti tafsir,hadis, tauhid, bahasa dan adab.
Pada masa ini yang berlangsung pada abad kedua hijriyah sampai pertengahan abad keempat ini merupakan masa perkembangan hukum Islam dan ilmu pengetahuan yang terpancar keseluruhan wilayah Islam bahkan ke manca negara, bahkan Baghdad merupakan pusat kota dan ibukota Islam yang menjadi pusat kebudayaan dan peradaban yang tinggi saat itu. Saat ini diharapkan agar Islam bangkit dan menjadi acuan dalam segala hal termasuk dalam perkembangan hukum yang telah dicapai zaman keemasan.
Berikut Makalah kiriman dari Aini
Zaman ini dianggap sebagai zaman yang paling gemilang dalam sejarah fiqh Islam. Kemajuan ilmu pengetahuan pada zaman ini tidak hanya terjadi pada bidang fiqih, namun juga terjadi pada bidang ilmu lain seperti tafsir,hadis, tauhid, bahasa dan adab.
Pada masa ini yang berlangsung pada abad kedua hijriyah sampai pertengahan abad keempat ini merupakan masa perkembangan hukum Islam dan ilmu pengetahuan yang terpancar keseluruhan wilayah Islam bahkan ke manca negara, bahkan Baghdad merupakan pusat kota dan ibukota Islam yang menjadi pusat kebudayaan dan peradaban yang tinggi saat itu. Saat ini diharapkan agar Islam bangkit dan menjadi acuan dalam segala hal termasuk dalam perkembangan hukum yang telah dicapai zaman keemasan.
Berikut Makalah kiriman dari Aini
0 komentar:
Posting Komentar