Sabtu, 06 Desember 2014

Muslimah Dipenjara Karena Mengajarkan Al-Quran di Uzbekistan

Otoritas pemerintah di Uzbekistan memenjarakan sekelompok muslimah yang mengajarkan Alquran kepada para remaja. Mengutip dari laman Republika Online wanita yang tinggal di distrik Yangiyul, ibukota Tashkent ini ditangkap ketika sedang mengajarkan baca Alquran kepada anak-anak.

Aktivitas mengajarkan Alquran kepada anak-anak dianggap sebagai salah satu perbuatan 'radikal'. Salah satu wanita yang tertangkap ini bernama Hanife Mirganieva. Dia yang disebut-sebut sebagai orang yang mengorganisir pengajaran Alquran tersebut.

Beberapa wanita pengajar lain berhasil melarikan diri dari polisi, selanjutnya mereka mencari perlindungan ke Turki. Pada Maret 2012, otoritas Uzbekistan melarang penjualan pakaian muslim, khususnya jilbab dan penutup muka.

Beberapa toko di Tashkent juga mengikuti pelarangan penjualan jilbab. Sebetulnya, tak ada larangan secara resmi yang mencegah jual beli jilbab, namun legilatif pada 1998 telah mengesahkan regulasi bahwa penjualan barang-barang yang mengandung atribut keagamaan adalah dilarang.

Orang yang nekat menjual jilbab dan 'atribut' Islam lainnya juga dikenakan denda mulai dari lima hingga sepuluh kali dari upah bulanan atau 15 hari dipenjara. Sebelumnya, pengadilan di Syrdatya, salah satu wilayah di Uzbekistan pernah menggenakan denda setara 155 dolar AS untuk penggunaan jilbab di wilayah tersebut.

Uzbekistan merupakan negara yang paling padat di Asia Tengah. Negara ini merupakan jantung dari perebutan kekuasaan geopolitik antara Barat dan Rusia. Kelompok pembela HAM telah lama menuduh Uzbekistan menekan kebebasan beragama sebagai bagian untuk melawan ekstrimisme Islam.

Pada tahun 2012, Human Rights Watch yang berbasis di New York menuduk pemerintah Uzbekistan telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menyiksa muslim mengamalkan ajaran agama mereka secara bebas.

Sumber: Islamedia.co

0 komentar:

Posting Komentar