
Kemarin tanggal 14 maret 2016 kami menghadiri acara seminar di salah satu universitas di Makassar. Dalam acara itu ada beberapa hal yang bisa kami bagi di sini adalah kesimpulan yang dibawakan oleh Prof. DR. H. Muhammad Said Karim, SH. MH., M.Si. bahwa upaya yang harus dilakukan agar tercapai optimalisasi penegakan hukum tipikor terbagai menjadi tiga yaitu:1. Semua Pihak KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan harus melaksanakan dan menaati ketetuan...